7 Jenis Reksa dana

Berdasarkan instrumen investasinya reksa dana dapat diklasifikasikan menjadi :

1. Reksa dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang adalah reksa dana yang menempatkan seluruh aset investornya pada instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang adalah efek yang jangka waktunya kurang dari setahun seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, atau obligasi dengan jangka waktu kurang dari satu tahun. Secara umum profil resiko reksa dana pasar uang adalah yang terkecil dibandingkan jenis reksadana lainnya. 

Reksadana pasar uang tidak menerapkan biaya pembelian dan biaya penjualan kembali. Reksa dana ini cocok untuk investasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) sebagai pelengkap deposito atau tabungan yang sudah ada. Reksadana ini juga lebih likuid daripada deposito karena dapat dicairkan kapan saja dan biaya yang dibebankan relatif kecil. Reksa dana ini bermanfaat untuk diversifikasi investasi agar dapat menurunkan risiko tanpa banyak mengurangi potensi return.

2. Reksa dana Pendapatan Tetap
Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana reksa dana yang menginvestasikan 80% atau lebih dana kelolaannya dalam surat berharga berupa efek utang seperti sertifikat deposito (CD), Commercial Paper (CP), dan sertifikat obligasi swasta, obligasi BUMN, maupun sertifikat obligasi pemerintah yang jangka waktunya lebih panjang dari satu tahun.  Reksa dana pendapatan tetap cocok untuk tujuan investasi jangka menengah dan panjang (1 – 3 tahun) dengan tingkat risiko sedikit lebih besar dibandingkan reksa dana pasar uang.

Reksa dana ini disebut “pendapatan tetap” karena nilai investasinya relatif tidak berfluktuatif karena sebagian besar portofolionya berupa instrumen obligasi atau efek utang. Perusahaan atau instansi yang menerbitkan utang atau obligasi tersebut secara rutin membayar bunga atas utang tersebut. Inilah yang menjadi “pendapatan tetap” bagi reksa dana.

Potensi hasil (return) yang diperoleh reksa dana pendapatan tetap relatif lebih besar daripada tabungan, deposito maupun reksa dana pasar uang. Namun dalam reksa dana pendapatan tetap anda tidak bisa berharap akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar apabila anda juga mempertimbangkan tingkat inflasi per tahun.

3. Reksa dana Saham
Reksa dana saham adalah reksadana yang menginvestasikan 80% atau lebih portofolio yang dikelolanya ke dalam surat berharga ekuitas atau saham. Reksa dana saham biasanya menginvestasikan dananya pada saham – saham yang di catatkan di bursa, baik di bursa indonesia maupun bursa luar negeri.

Dibandingkan dengan reksadana lainnya reksa dana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang lebih besar. Hal ini seiring juga dengan besarnya resiko investasinya. Ide dasar reksa dana saham adalah bahwa harga – harga saham dalam jangka panjang menghasilkan keuntungan yang cukup besar dibandingkan berinvestasi pada pendapatan tetap (walaupun kecenderungan harga saham mengalami naik turun dalam jangka pendek). 

Dalam jangka panjang reksa dana saham memberikan hasil lebih besar daripada reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap atau reksa dana campuran. Khususnya jika dibandingkan juga dengan tingkat inflasi tiap tahunnya. Reksa dana saham cocok untuk mereka yang ingin berinvestasi jangka panjang untuk beberapa tahun bahkan beberapa dasawarsa.

4. Reksadana Campuran
Reksa dana campuran adalah reksa dana yang menginvestasikan dana kelolaannya pada efek ekuitas (saham), efek utang (pendapatan tetap) maupun instrumen pasar uang dengan komposisi portofolionya tidak termasuk kategori ketiga reksadana yang disebutkan di atas. Ada reksa dana campuran yang condong pada obligasi ada pula yang lebih cenderung kepada saham.

Yang paling membedakan reksa dana campuran dengan jenis reksa dana lainnya adalah tingkat flesibilitasnya dalam mengatur alokasi penempatan dana serta pemilihan portofolio. Manajer investasi yang mengelola reksa dana campuran dapat mengalihkan portofolionya ke dalam surat berharga lainnya apabila diperlukan untuk mempertahankan nilai investasi investor atau ketika menghadapi situasi dan kondisi yang kurang menguntungkan.

Potensi hasil dan risiko reksa dana campuran secara teoritis berada di atas reksa dana pendapatan tetap namun berada di bawah reksa dana saham.

5. Reksa dana Syariah
Reksa dana Syariah merupakan reksa dana campuran yang menggabungkan portofolio efek syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi menyusun portofolio syariah serta menggunakan prinsip – prinsip syariah dalam kegiatan berinvestasi.
Reksa dana syariah tidak berinvestasi pada perusahaan yang lingkup kegiatan usahanya tidak sesuai dengan prinsip syariah islam seperti perjudian, pelacuran, makanan dan minuman yang diharamkan, lembaga keuangan sistem riba (berbunga), dll.

Dewan Syariah Nasioanl (DSN) yang bernaung di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentukan perusahaan – perusahaan mana yang terdaftar dalam bursa efek indonesia yang sesuai dengan syariah islam. Perusahaan ini kemudian tercatat dalam Jakarta Islamic Index (JII) maupun dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Manajer investasi diharuskan untuk menghindari ghahar (risiko yang tidak wajar) dan maysir (tindakan spekulasi atau bersifat judi). Perbedaan mendasar antara reksa dana syariah dengan reksadana konvensional adalah reksa dana syariah tidak memasukkan saham – saham perbankan dalam portofolio efek mereka. Dewan Syariah Nasional juga mensyaratkan bisnis usaha harus sesuai prinsip syariah dan menetapkan rasio keuangan berupa utang terhadap modal (debt to equity ratio/DER) tidak melebihi 82%.

6. Reksa dana Indeks (index funds)
Reksa dana indeks merupakan reksa dana yang diterbitkan dimana kinerja reksa dana tersebut mengacu atau membayangi indeks yang di tuju. Contoh : manajer investasi meluncurkan reksa dana indeks kompas 100, maka reksa dana ini akan menggunakan dananya untuk membeli saham – saham di bursa efek indonesia yang termasuk dalam indeks kompas 100. Karena membayangi indeks, return yang diperoleh lebih merata dibandingkan hanya berinvestasi pada satu atau dua saham perusahaan saja.

Reksa dana ini cenderung pasif. Tidak ada manajer investasi yang secara aktif menjual atau membeli saham layaknya reksadana konvensional. Dalam reksa dana indeks, seluruh kalkulasi dilakukan secara otomatis oleh komputer, proses jual beli dilakukan di lantai bursa (exchange) bukan melalui sekuritas atau agen penjual. walau bertujuan meniru gerakan indeks yang dituju memang ada kalanya terdapat selisih (error) antara perhitungan indeks dengan perhitungan reksa dana indeks yang dituju. Biaya reksa dana indeks jauh lebih murah karena tidak membutuhkan keputusan investasi yang rumit.

7. Reksa dana Terproteksi
Reksa dana terproteksi adalah reksa dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui pengelolaan portofolionya. Dalam rangka meberikan proteksi awal, manajer investasi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada efek bersifat utang yang masuk kategori layak investasi (investment grade), sehingga nilai efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang – kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.

Menurut peraturan Bapepam – LK No. IV.C.4, mekanisme proteksi tersebut dapat berupa jumlah investasi yang terproteksi yang sekurang – kurangnya dijamin sama dengan jumlah investasi awal, jaminan proteksi selama jangka waktu tertentu atau pelunasan lebih awal sebelum jangka waktu proteksi (jika ada).

Manajer investasi diwajibkan memaparkan keterangan tersebut dengan jelas termasuk ruang lingkup dan persyaratan bagi berlakunya proteksi, hal – hal yang membuat pemegang reksa dana kehilangan hak atas proteksi dan risiko yang ditanggung oleh investor.

Sumber : 
- Panduan singkat dan praktis memulai investasi reksadana, Nofie Iman, penerbit PT Elex Media Komputindo, 2008.
- Literature Keuangan lainnya

2 Responses to "7 Jenis Reksa dana"

  1. Sip !
    Reksadana memang harus dijadikan salah satu investasi yang dijalankan oleh setiap orang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar pak.. Reksadana cocok bagi mereka yang tidak memiliki waktu sendiri untuk investasi dan memiliki dana yang terbatas untuk investasi sendiri secara optimal...

      Delete