Definisi, Kelebihan dan Kekurangan Investasi Reksa dana

Menurut Undang – undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 2 definisi reksa dana adalah “wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.”

Dana masyarakat yang di himpun melalui reksadana ini di kelola oleh manajer investasi dan di investasikan melalui portofolio surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, deposito, uang kas atau kombinasi instrumen – instrumen di atas. Penyebaran dana investasi ke berbagai instrumen keuangan yang memiliki profil risiko dan tingkat return yang berbeda ini dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan kerugian dan mengoptimalkan peluang untuk mendapatkan keuntungan.

Dengan membeli bagian reksa dana, maka investor memiliki bagian kepemilikan dari investasi tersebut. Jika investasi ini tumbuh maka dana investor dalam reksa dana akan tumbuh demikian sebaliknya reksa dana bisa merugi jika investasi tidak berkembang.


Distribusi pendapatan dan keuntungan

Reksadana melakukan distribusi pendapatan (income distributions) dan distribusi keuntungan (capital gain). Distribusi pendapatan mengacu pada pembagian dividen yang diperoleh dari hasil investasi pada saham. Pendapatan lain yang di distribusikan adalah pendapatan obligasi yang dibayar secara periodik. Sedangkan distribusi keuntungan diperoleh ketika reksa dana menjual kembali saham atau obligasi yang dimilikinya dengan harga jual melebihi harga belinya. Selisih harga tersebut disebut capital gain.

Distribusi pendapatan maupun distribusi capital gain ini tidak disalurkan kepada investor dalam bentuk kas (tunai). Keuntungan ini di investasikan kembali oleh reksa dana sehingga investor menikmati keuntungan dari efek compounding.

Selain itu, juga terdapat keuntungan atas naiknya harga – harga portofolio surat berharga yang dimiliki yang pada akhirnya akan mengangkat harga NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksadana.  NAB reksadana ini berubah setiap hari seiring perubahan harga pada portofolio surat berharga yang dimiliki.
Mekanisme jual – beli reksa dana, saham dan surat berharga lainnya di atur dan di awasi oleh OJK (Otorita Jasa Keuangan). 

Kelebihan reksadana

Selain sebagai salah satu alternatif berinvestasi, reksa dana memiliki beberapa manfaat, yaitu :

1. Diversifikasi investasi
Dana yang terkumpul dalam reksa dana di investasikan dalam portofolio yang terdiri dari berbagai jenis saham, obligasi, commercial paper dan surat berharga lainnya yang berbeda profil resikonya. Dengan demikian, resiko investasi akan tersebar – walau tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. Apabila investasi pada satu instrumen investasi merugi, maka dapat dikompensasikan dengan keuntungan dari instrument investasi yang lainnya. Oleh karena itu resiko yang timbul dalam reksa dana tidak sebesar risiko bila investasi dilakukan hanya pada satu – dua jenis surat berharga saja.

2. Pengelolaan investasi secara professional
Reksa dana dikelola oleh manajer investasi, yaitu pihak professional yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola dana investasi. Sedangkan dana investor (masyarakat) yang terkumpul di simpan pada bank kostudian (tempat penitipan kolektif dan administrator portofolio efek) yang independen dan tidak terafiliasi dengan manajer investasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana masyarakat (investor). Manajer investasi dan bank kostudian ini harus mendapatkan persetujuan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK. Hal ini tentu sangat membantu investor dalam mengelola investasi karena cukup sulit bagi investor untuk mengurus administrasi, mengumpulkan informasi, melakukan riset, melakukan keputusan investasi dengan keterbatasan waktu yang dimilikinya. 

3. Likuiditas yang tinggi
Dalam reksadana ada kewajiban untuk membeli kembali unit penyertaan sehingga kapan saja investor memerlukan uang tunai, bisa dengan mudah dan cepat didapatkan sesuai ketetapan masing – masing reksa dana. Hal ini penting ketika investor memerlukan dana cepat atau menghadapi situasi darurat (emergency).

4. Biaya relatif murah
Biaya transaksi reksa dana lebih efisien di bandingkan melakukan transaksi sendiri – sendiri di bursa. Hasil investasi reksadana bukan objek pajak karena kewajiban pajak sudah dipenuhi oleh reksa dana. Pembelian dan penjualan reksadana sejauh ini juga tidak dikenakan pajak.

5. Transparan
Manajer investasi berkewajiabn untuk mengumumkan nilai aktiva bersih (NAB) portofolio reksa dana setiap hari di surat kabar atau internet serta menerbitkan laporan keuangan dan prospektus secara rutin. Dengan ini investor dapat mengetahui perkembangan investasinya setiap saat.

6. Murah dan terjangkau
Kebanyakan unit reksa dana dapat dibeli dengan setoran awal kurang dari Rp 500.000,-. Sehingga siapapun dapat mulai berinvestasi dalam reksa dana dan mendapat seluruh manfaatnya.

7. Alternatif instrumen dan sumber pendanaan investasi
Investor institusi seperti dana pensiun, bank, perusahaan asuransi dan instansi lainnya dapat menggunakan reksa dana untuk mendiversifikasikan dana mereka yang menganggur (idle). Dana yang terkumpul dalam reksa dana juga merupakan sumber pendanaan investasi yang dibutuhkan oleh emiten atau perusahaan. Jadi ketika perusahaan menerbitkan surat berharga untuk menunjang perkembangan bisnis, mereka dapat memperoleh pendanaan dari uang investor yang dihimpun melalui reksadana tersebut.

Kekurangan reksa dana

Seperti investasi lainnya, reksa dana juga memiliki kelemahan tertentu, seperti :

1. Return reksa dana fluktuatif dan tidak di jamin
Nilai reksa dana bisa naik atau turun hingga investor dapat kehilangan seluruh investasinya. Naik turun nilai investasi reksa dana ini tidak di jamin oleh OJK atau siapapun. Sehingga jika terjadi hal – hal yang tidak di inginkan seperti krisis ekonomi atau perusahaan bangkrut maka investor bisa kehilangan seluruh  investasinya. 

2. Kurangnya kendali
Sebagai investor reksa dana anda memberikan dana dan hak untuk membuat keputusan investasi mengenai surat berharga apa yang di beli atau di jual kepada manajer investasi. Oleh karena itu sangat penting untuk memilih manajer investasi yang berkualitas. Sebaliknya keputusan investasi dalam saham atau obligasi adalah sepenuhnya di tangan investor.

3. Sulit menganalisa reksadana yang berkualitas
Informasi nilai aktiva bersih (NAB) yang diberikan oleh manajer investasi hanya memberikan gambaran ddari nilai total dari portofolio di kurangi kewajiban sedangkan informasi rinci seperti kinerja perusahaan (pendapatan, laporan keuangan) tempat dana di investasikan tidak diberikan secara rinci. Sehingga investor sulit melakukan perbandingan reksa dana mana yang lebih berkualitas.

4. Dana nganggur (idle) versus likuiditas
Reksadana mengumpulkan dana dari investor yang jumlahnya sangat banyak. Setiap harinya ada saja investor yang membeli ataupun menjual reksa dana miliknya. Untuk memenuhi likuiditas dan melayani penarikan dana dari investor maka manajer investasi harus selalu menyiapkan unag tunai dalam jumlah besar. Uang tunai yang disiapkan ini tidaklah di investasikan sehingga investor kehilangan kesempatan untuk meraih keuntungan atas dana tunai tersebut (opportunity loss).

5. Biaya pengelolaan manajer investasi
Biaya pengelolaan ini sekitar 1 – 5% dari total dana investasi. Setiap tahunnya biaya ini di potong tanpa memperhatikan kinerja produk reksa dana. Jadi apabila portofolio tidak berkembang dengan baik, biaya pengelolaan ini semakin menambah kerugian investor.

Sumber : 
Panduan singkat dan praktis memulai investasi reksadana, Nofie Iman, penerbit PT Elex Media Komputindo, 2008.

0 Response to "Definisi, Kelebihan dan Kekurangan Investasi Reksa dana"

Post a Comment